Cara Memilih Asuransi Syariah Berkualitas

Mungkin Anda pernah mendengar beberapa istilah mengenai bank syariah, tabungan syariah, deposito syariah, bahkan reksadana syariah. Ada pula asuransi syariah, sebuah perlindungan berdasarkan aturan atau hukum-hukum Islam.

cara pilih asuransi syariah berkualitas

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengelola dana tabarru' dan memberikan pola pengembalian guna menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional

Antara asuransi syariah dan asuransi konvensional terdapat beberapa perbedaan. Mengutip dari laman OJK, asuransi syariah memanfaatkan prinsip sharing of risk, dimana risiko dari salah satu orang atau pihak tertentu dibebankan kepada seluruh orang atau semua pihak yang menjadi pemegang polis.

Sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk, yaitu risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi.

Peran perusahaan asuransi syariah adalah melakukan pengelolaan operasional dan investasi pada sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis. Hal ini berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang bertindak sebagai penanggung risiko.

Akad yang digunakan dalam asuransi syariah memiliki prinsip tolong-menolong antar sesama pemegang polis dan perwakilan atau kerjasama antar pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah. Sementara itu, akad yang digunakan pada asuransi konvensional adalah berdasarkan prinsip pertukaran (jual-beli).

Berikut adalah perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional yang telah Fajrinfo.com rangkum dari laman resmi OJK.

1. Pengelolaan dana menggunakan prinsip syariah Islami

Hal ini merupakan salah satu perbedaan yang cukup signifikan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, yaitu mengenai pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah yang harus memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Sebagai contoh, dana tersebut tidak bisa diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan / jasa yang dilarang menurut prinsip syariah. Termasuk perjudian atau kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa yang diharamkan berdasarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

2. Transparansi pengelolaan dana pemegang polis

Pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan, baik mengenai penggunaan kontribusi dan surplus underwriting maupun terkait pembagian hasil investasi. Pengelolaan dana tersebut memiliki tujuan untuk mengoptimalkan keuntungan bagi pemegang polis secara kolektif maupun secara individu.

3. Pembagian keuntungan hasil investasi

Hasil investasi yang diperoleh bisa dibagi antara pemegang polis (peserta), baik secara kolektif dan/atau secara individu, dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad yang digunakan. Hal ini terdapat perbedaan dengan perusahaan asuransi konvensional yang hasil investasi sepenuhnya merupakan milik perusahaan asuransi, kecuali pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

4. Kepemilikan dana

Pada asuransi konvensional, semua premi yang masuk akan menjadi hak milik perusahaan asuransi. Kecuali premi pada produk asuransi tertentu yang dikaitkan dengan investasi dan terdapat bagian dari premi yang dialokasikan untuk membentuk investasi / tabungan pemegang polis.

Sedangkan pada asuransi syariah, kontribusi (premi) tersebut sebagian menjadi milik perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi menjadi milik pemegang polis secara kolektif atau individual.

5. Tidak berlaku sistem 'dana hangus'

Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru' dalam prinsip asuransi syariah tidak akan hangus walaupun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang sudah dibayarkan oleh pemegang polis tersebut akan tetap diakumulasikan ke dalam dana tabarru' yang menjadi milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.

6. Adanya alokasi dan distribusi surplus underwriting

Pada sektor asuransi syariah, dikenal istilah surplus underwriting, yaitu selisih lebih dari total kontribusi pemegang polis ke dalam dana tabarru' setelah ditambah recovery klaim dari reasuransi dikurangi pembayaran santunan / klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu.

Pada asuransi konvensional, semua surplus underwriting ini menjadi milik perusahaan asuransi sepenuhnya. Akan tetapi dalam asuransi syariah surplus underwriting tersebut bisa dibagikan ke dana tabarru', pemegang polis yang memenuhi kriteria, dan perusahaan asuransi sesuai dengan persentase yang ditetapkan di dalam polis.

Pada dasarnya, baik asuransi syariah maupun asuransi konvensional mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sehingga, kembali lagi kepada Anda dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Tips Memilih Produk Asuransi Syariah Berkualitas

Memilih asuransi syariah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab produk asuransi sejatinya adalah untuk melindungi Anda dan keluarga dari berbagai risiko. Agar tidak salah langkah, berikut adalah tips memilih asuransi syariah yang berkualitas.

1. Kenali kebutuhan Anda

Sudah menjadi keharusan mengetahui jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga. Terdapat banyak pilihan jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan. Ada pula asuransi yang memiliki manfaat investasi, seperti unit link.

Jika Anda sedang membutuhkan asuransi kesehatan yang berbasis syariah, maka pilihlah produk asuransi kesehatan syariah. Dan tidak perlu mengambil asuransi lain.

2. Cari referensi dan tentukan produknya

Saat ini banyak produk asuransi syariah yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan pada layanan masing-masing.

Anda bisa bertanya kepada tetangga atau saudara yang mungkin telah menggunakan asuransi syariah, atau bisa juga mencari informasi di internet mengenai produk-produk asuransi syariah. Selain itu, Anda bisa pula membandingkan setiap produk asuransi satu dengan yang lain melalui fintech atau marketplace produk keuangan yang khusus menjual produk asuransi.

Setelah menemukan yang sesuai dengan kebutuhan, Anda bisa langsung mengajukan asuransi syariah secara online. Cara ini jauh lebih mudah dan praktis. Tidak perlu repot harus datang ke kantor cabang.

3. Pastikan terdaftar resmi dan diawasi regulator

Pilih perusahaan asuransi syariah terpercaya, yang terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK maupun DPS. Anda juga bisa mencari tahu terkait kredibilitas maupun rekam jejak perusahaan asuransi di internet.

4. Cermat membaca akad asuransi

Akad pada asuransi syariah sangat penting. Hal ini merupakan bentuk perjanjian atau layaknya sebuah kontrak. Pelajari dan pahami isi akad sebelum menetapkan tanda tangan persetujuan. Periksa kembali secara teliti, sehingga Anda tidak akan merasa dibohongi ke depannya.

5. Pelajari dan pahami ilustrasi yang diberikan

Sebelum melakukan akad, agen asuransi terlebih dahulu akan memberi ilustrasi mengenai produk asuransi syariah, seperti perkiraan besaran dana yang diperoleh saat periode perjanjian berakhir. Tanyakan jika terdapat hal-hal yang kurang jelas. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang tidak wajar.

6. Sesuaikan kebutuhan dengan manfaat

Semua produk asuransi memiliki manfaat dan keuntungan masing-masing. Pilih produk yang dapat memberi manfaat sesuai kebutuhan Anda. Jadi, sebaiknya ketahui dulu manfaatnya sebelum membeli asuransi syariah.

Misalnya Anda membeli asuransi kesehatan syariah, maka asuransi ini akan meng-cover biaya-biaya atas risiko kesehatan, bukan pendidikan atau kecelakaan.

7. Perhatikan preminya

Besaran premi asuransi tentu harus disesuaikan juga dengan kemampuan Anda. Pilih produk asuransi yang menawarkan premi terjangkau, namun dengan manfaat yang Anda butuhkan.

Jika terdapat beberapa produk asuransi syariah menawarkan besaran premi hampir sama, sebaiknya Anda bandingkan manfaat produknya terlebih dahulu.

8. Beli dari agen resmi

Banyak agen asuransi yang 'berkeliaran' mencari klien. Biasanya mereka akan mengeluarkan seribu jurus rayuan maut agar Anda tertarik untuk mengajukan asuransi dari agen tersebut.

Akan tetapi pastikan Anda membeli dari agen asuransi resmi yang menjadi anggota dan memiliki nomor keanggotaan dari asosiasi yang menaungi asuransi di Indonesia. Sebab mereka ini adalah agen-agen profesional yang sudah melalui serangkaian ujian dari asosiasi.

Jadi jika suatu saat Anda menghadapi masalah dengan polis, maka Anda dapat meminta agen tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalan sampai selesai.

9. Cari tahu sistem pengelolaan dananya

Sistem pengelolaan dana asuransi syariah berdasarkan Al Quran dan Hadits dengan menggunakan sistem dan prinsip Mudlarabah yang diajarkan agama Islam.

Sistem pengelolaan dana ini halal dan dapat diterima oleh semua kalangan, baik orang muslim maupun non-muslim. Jadi, dengan mengetahui sistem pengelolaan dana asuransi syariah akan memberikan ketenangan bagi nasabah.

Cermat Dalam  Memilih Asuransi

Dari uraian tentang beberapa tips memilih asuransi syariah yang berkualitas di atas, diharapkan dapat membantu para nasabah untuk memahami produk-produk perusahaan asuransi. Khususnya asuransi syariah yang sesuai dengan ajaran agama Islam, sehingga lebih memberikan ketenangan bagi kaum muslim yang menjadi nasabahnya.
Putra Widodo

Hidup itu bukan tentang menjadi pemenang atau pecundang, namun tentang bagaimana menjadi dirimu sendiri dan berikan yang terbaik kepada siapapun.

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, akan kami publikasikan.
Silahkan berikan komentar Anda yang relevan atau ajukan pertanyaan dengan bahasa santun dan baik, serta tidak menebar link aktif (spamming).

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama